pengertian normaPengertian Norma Hukum. Menurut Jimmly Ashiddique dalam buku Perihal Undang-Undang, norma berasal dari kata nomos yang berarti nilai. Menurut ahli ilmu sosialNorma diterapkan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai. Maka, dapat disimpulkan norma adalah batas yang dibuat oleh