judi online adalahPerjudian adalah suatu tindak pidana yaitu mempertaruhkan sejumlah uang di mana pihak yang menang akan mendapatkan seluruh uang taruhan itu. Perjudian dapat.Hukum Judi dalam KUHP Di situ termasuk segala peraturan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain