coblos4dJAKARTA, - Gerakan mencoblos ta pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2025 muncul di tengah-tengah persainganMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sebanyak 24 daerah harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) alias pencoblosan ulang Pilkada 2025.